Proposal Bantuan Pendidikan



I.       PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu unsur aparatur negara mempunyai peranan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan. Sosok Pegawai Negeri Sipil yang mampu memainkan peran tersebut ciri-cirinya antara lain :
1.      Memiliki sikap mental dan disiplin yang tinggi.
2.      Mampu melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya atau yang dibebankan kepadanya dan membuat laporannya secara tertulis.
3.      Mampu mambantu pelaksanaan tugas-tugas atasan.
4.      Memiliki pengetahuan, keterampilan manajerial dasar sesuai dengan kedudukannya.

Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil seperti dimaksud diatas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan yang mengarah pada upaya peningkatan :
1.      Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
2.      Kompetensi teknis, manajerial dan atau kepemimpinannya.
3.      Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Pembangunan sektor pertanian pada era otonomi dan globalisasi masa kini dan masa yang akan datang memiliki tantangan yang cukup berat.  Kecepatan akurasi informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan kualitas dan kontinuitas dari produk pertanian, serta persaingan pasar yang semakin ketat, merupakan faktor yang harus dicermati.  Sehingga sumberdaya manusia dalam sektor pertanian baik dalam kualitas, kuantitas, kinerja maupun kemampuan dalam mengantisipasi semua faktor tantangan, sangat mutlak harus dapat dipersiapkan dan ditingkatkan secara signifikan. 

Mempersiapkan serta meningkatkan sumberdaya manusia pertanian yang handal, sangatlah mutlak diperlukan melalui proses pendidikan. Melalui proses pembelajaran dan pendidikan akan terjadi perubahan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada pelaku pembangunan.  Sehingga  kegiatan yang meliputi : Pendidikan sekolah, seminar, pelatihan, penerangan, penyuluhan dan sebagainya sangatlah penting untuk diselenggarakan.  Akan tetapi, semua kegiatan tersebut akan dapat terselenggara dan tercapai dengan baik apabila ditunjang dengan adanya kesadaran, kemauan, dan kemampuan dari pelaku pembangunan, serta adanya dukungan dari pihak swasta maupun pemerintah baik moril maupun materil.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41.1/kpts/OT.210/2/2000 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya, dan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat dalam jabatan Penyuluh Pertanian Trampil adalah berijazah serendah-rendahnya diploma III dibidang pertanian dan untuk diangkat dalam jabatan jabatan Penyuluh Pertanian Ahli berijazah serendah rendahnya Diploma IV (D IV) atau Strata I (S 1).
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Bogor merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelolah oleh Departemen Pertanian untuk mencetak tenaga penyuluh pertanian yang handal. STPP Bogor menyelenggarakan program Diploma IV Program Studi Penyuluhan Pertanian dan Program Studi Penyuluhan Peternakan, yang telah terakreditasi di BAN-PT yang tercantum dalam Keputusan BAN-PT Nomor 003/BAN-PT/Ak-III/Dpl-IV/VIII/2006, serta ter-register pada Direktori Ditjen DIKTI Departemen Pendidikan Nasional.
Berdasarkan ketentuan di atas, penulis sebagai Pegawai Negeri Sipil yang masih memiliki ijazah SLTA merasa berkewajiban untuk berperan aktif dalam peningkatan sumberdaya manusia pertanian.  Sehingga sangat diperlukan untuk mengikuti tugas belajar Program D IV Jurusan Penyuluhan Pertanian pada Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Bogor, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Departemen Pertanian.
1.2        Tujuan
Tujuan dari disusunnya proposal bantuan biaya pendidikan program Diploma IV di STPP Bogor adalah :
1.      Mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan guna menunjang kelancaran dalam menyelesaikan pendidikan Program  D IV di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Bogor.
2.      Dengan terlaksananya kegiatan pendidikan, diharapkan tercapainya tujuan pendidikan yang meliputi perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan bagi peserta didik.
3.      Diharapkan dapat memiliki dan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi penyuluhan pertanian serta mengupayakan penggunaannya untuk pemberdayaan masyarakat tani.
4.      Turut ambil bagian dalam peran dan fungsi  pada realisasi program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.
5.      Dengan terlaksananya kegiatan pendidikan, diharapkan mampu membangun diri pribadi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.






II.   PELAKSANAAN PENDIDIKAN



1.1        Dasar Hukum Pelaksanaan

1.        Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/Prps/1961 tentang Pemberian Tugas Belajar;
2.        Peraturan Menteri Pertanian Nomor 224/MP/1961 tentang Peraturan Pelaksanaan tentang Pemberian Tugas Belajar didalam dan diluar Negeri ;
3.        Peraturan Menteri Pertanian Nomor 600/Kpts/OT.210/11/2001 tentang Pedoman Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Departemen Pertanian;


1.2         Program dan Masa Studi






1.3         Kurikulum



III.            PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

3.1        Permasalahan



3.2        Biaya Pendidikan


3.3        Rincian Anggaran Biaya



IV. PENUTUP


Keberhasilan pembangunan pertanian sangat ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia pertanian. Dengan adanya pendidikan di STPP Bogor ini, semoga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi penulis untuk berperan serta dalam membangun pertanian.
Peningkatkan  kualitas sumberdaya manusia marupakan faktor sangat penting dalam dapat menunjang pelaksanaan pembangunan pertanian di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, sehingga pada saatnya nanti setelah lulus dalam pendidikan, dapat kembali pada unit kerja dengan modal ilmu pengetahuan dan teknologi yang siap untuk diterapkan di Kabupaten Konawe Selatan.
Demikianlah proposal ini, saya sampaikan , mohon kiranya Bapak dapat memberikan dan mengabulkan permohonan bantuan biaya pendidikan yang saya sampaikan. Atas perhatian yang Bapak berikan saya ucapkan terima kasih.






Bogor, 11 Mei 2013

Pemohon,




A. Hasrul jaya makati
NIRM. 04.1.11.0553


Tidak ada komentar:

Posting Komentar