I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pegawai
Negeri Sipil sebagai salah satu unsur aparatur negara mempunyai peranan yang
sangat strategis dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan. Sosok
Pegawai Negeri Sipil yang mampu memainkan peran tersebut ciri-cirinya antara
lain :
1. Memiliki sikap mental dan disiplin yang
tinggi.
2. Mampu melaksanakan tugas yang menjadi
tanggung jawabnya atau yang dibebankan kepadanya
dan membuat laporannya secara tertulis.
3. Mampu mambantu pelaksanaan tugas-tugas
atasan.
4. Memiliki pengetahuan, keterampilan
manajerial dasar sesuai dengan kedudukannya.
Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil seperti dimaksud diatas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan yang mengarah pada upaya peningkatan :
1. Sikap dan semangat pengabdian yang
berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
2. Kompetensi teknis, manajerial dan atau
kepemimpinannya.
3. Efisiensi, efektifitas dan kualitas
pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggungjawab
sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Pembangunan sektor pertanian pada era otonomi dan globalisasi masa
kini dan masa yang akan
datang memiliki tantangan yang cukup berat.
Kecepatan akurasi
informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan kualitas dan
kontinuitas dari produk pertanian, serta persaingan pasar yang semakin ketat,
merupakan faktor yang harus dicermati.
Sehingga sumberdaya manusia dalam sektor pertanian baik dalam kualitas,
kuantitas, kinerja maupun kemampuan dalam mengantisipasi semua faktor
tantangan, sangat mutlak harus dapat dipersiapkan dan ditingkatkan secara
signifikan.
Mempersiapkan serta
meningkatkan sumberdaya manusia pertanian yang handal, sangatlah mutlak
diperlukan melalui proses pendidikan. Melalui proses pembelajaran dan
pendidikan akan terjadi perubahan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada
pelaku pembangunan. Sehingga kegiatan yang meliputi : Pendidikan sekolah,
seminar, pelatihan, penerangan, penyuluhan dan sebagainya sangatlah penting
untuk diselenggarakan. Akan tetapi,
semua kegiatan tersebut akan dapat terselenggara dan tercapai dengan baik
apabila ditunjang dengan adanya kesadaran, kemauan, dan kemampuan dari pelaku
pembangunan, serta adanya dukungan dari pihak swasta maupun pemerintah baik
moril maupun materil.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 41.1/kpts/OT.210/2/2000 tentang petunjuk teknis jabatan
fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya, dan salah satu persyaratan
yang harus dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat dalam jabatan
Penyuluh Pertanian Trampil adalah berijazah serendah-rendahnya diploma III
dibidang pertanian dan untuk diangkat dalam jabatan jabatan Penyuluh Pertanian
Ahli berijazah serendah rendahnya
Diploma IV (D IV) atau Strata I (S 1).
Sekolah Tinggi Penyuluhan
Pertanian (STPP) Bogor merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelolah oleh
Departemen Pertanian untuk mencetak tenaga penyuluh pertanian yang handal. STPP
Bogor menyelenggarakan program Diploma IV Program Studi Penyuluhan Pertanian dan
Program Studi Penyuluhan Peternakan, yang telah terakreditasi di BAN-PT yang
tercantum dalam Keputusan BAN-PT Nomor 003/BAN-PT/Ak-III/Dpl-IV/VIII/2006,
serta ter-register pada Direktori Ditjen DIKTI Departemen Pendidikan Nasional.
Berdasarkan ketentuan di atas,
penulis sebagai Pegawai Negeri Sipil yang masih memiliki ijazah SLTA merasa
berkewajiban untuk berperan aktif dalam peningkatan sumberdaya manusia
pertanian. Sehingga sangat diperlukan
untuk mengikuti tugas belajar Program D IV Jurusan Penyuluhan Pertanian pada
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Bogor, Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pertanian, Departemen Pertanian.
1.2
Tujuan
Tujuan dari disusunnya proposal
bantuan biaya pendidikan program Diploma IV di STPP Bogor adalah :
1.
Mendapatkan bantuan biaya
pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan guna menunjang kelancaran dalam
menyelesaikan pendidikan Program D IV di
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Bogor.
2.
Dengan terlaksananya kegiatan
pendidikan, diharapkan tercapainya tujuan pendidikan yang meliputi perubahan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan bagi peserta didik.
3.
Diharapkan dapat memiliki dan
mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi penyuluhan pertanian serta
mengupayakan penggunaannya untuk pemberdayaan masyarakat tani.
4. Turut ambil bagian dalam peran dan
fungsi pada realisasi program wajib
belajar yang dicanangkan pemerintah.
5. Dengan terlaksananya kegiatan pendidikan,
diharapkan mampu membangun diri pribadi pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya.
II. PELAKSANAAN PENDIDIKAN
1.1
Dasar Hukum Pelaksanaan
1.
Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 12/Prps/1961 tentang Pemberian Tugas Belajar;
2.
Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 224/MP/1961 tentang Peraturan Pelaksanaan tentang Pemberian Tugas Belajar
didalam dan diluar Negeri ;
3.
Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 600/Kpts/OT.210/11/2001 tentang Pedoman Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri
Sipil Lingkup Departemen Pertanian;
1.2
Program dan Masa Studi
1.3
Kurikulum
III.
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
3.1
Permasalahan
3.2
Biaya Pendidikan
3.3
Rincian Anggaran Biaya
IV. PENUTUP
Keberhasilan pembangunan pertanian sangat ditentukan
oleh kualitas sumberdaya manusia pertanian. Dengan adanya pendidikan di STPP Bogor ini, semoga dapat
memberikan manfaat yang nyata bagi penulis untuk berperan serta dalam membangun
pertanian.
Peningkatkan kualitas sumberdaya
manusia marupakan faktor sangat penting dalam dapat menunjang pelaksanaan
pembangunan pertanian di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, sehingga pada saatnya nanti setelah lulus dalam pendidikan, dapat kembali
pada unit kerja dengan modal ilmu pengetahuan dan teknologi yang siap untuk
diterapkan di Kabupaten Konawe
Selatan.
Demikianlah proposal ini, saya sampaikan , mohon kiranya Bapak dapat
memberikan dan mengabulkan permohonan bantuan biaya pendidikan yang saya
sampaikan. Atas perhatian yang Bapak berikan saya ucapkan terima kasih.
Bogor, 11 Mei 2013
Pemohon,
A.
Hasrul jaya makati
NIRM. 04.1.11.0553
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar